Pages

Friday, 26 September 2014

OHSAS 18001

OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) daripada keamanan produk.

(http://www.pertamina.com/company-profile/k3ll/sertifikasi-dan-penilaian/ohsas-18001/)

Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3

Tujuan dari  OHSAS 18001  ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3  Permenaker, yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja ataupun aktifitas pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja serta supaya tidak menimbulkan kerugian besar yg diakibatkan dari kecelakaan kerja yang bisa menjadi menjadikan citra buruk perusahaan dan bisa menurunkan image perusahaan.


Manfaat pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bawah standar OHSAS 18001 adalah:

  1. Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan
  1. Mengurangi resiko kecelakaan
  2. Motivasi karyawan lebih tinggi
  3. Pengurangan biaya operasi dan biaya kecelakaan kerja
  4. Meningkatkan citra & image perusahaan

No comments:

Post a Comment